Koordinasi Ketua Masa Aksi dg Pimpinan PD, bung Roy Jinto

Assalamualaikum wr.wb

Salam Solidaritas
Salam sehat dan salam sejahtera untuk kita semua.

Menindaklanjuti surat dari Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor Org. A050/DPD/KSPSI/JBR/XII/2021 tertanggal 20 Desember 2021 Perihal Pemberitahuan 61/Kep.732-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota SP / SB Provinsi Jawa Barat melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 28, 29, 30 Des 2021

Adapun titik kumpul dan aksi sbb:
Titik Kumpul : Monumen Perjuangan (MONJU)
Tempat Aksi :

  1. Halaman Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate)
  2. Halam Gedung Pakuan (Rumah Dinas Gubernur Jabar)

Tuntutan aksi ini adalah

  1. Revisi KEPGUB UMK 2022 yang tidak ada kenaikan
  2. Meminta menaikkan UMK minimal sebesar 6.58%
  3. Menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional

informasi update pada hari ini pukul 15:20 Perwakilan Pimpinan SP/SB diterima Gubernur Ridwan Kamil.

Semoga hasil yang didapatkan dalam pertemuan baik. Amin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate ยป