Bandung – Hari ini Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI ) dengan Serikat Pekerja lainnya FSPMI, Sarbumusi, Gasperindo, Kasbi Provinsi Jawa Barat mengadakan aksi unjuk rasa di PTUN Bandung.
Tuntutan Aksi Unjuk Rasa Sebagai Berikut :
- Batalkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dan terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.
- Tolak gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun
- Batalkan UU Cipta Kerja
- Tolak revisi UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh
dengan informasi tambahan dari Bung Roy Junto bahwa perjuangan kita masih berlanjut sampai 14hari kedepan. Kita akan kawal terus sampai ke PTUN yang ada di Jakarta.
Salam Solidaritas & Salam Juang 💪