Bandung – Hari ini Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI ) dengan Serikat Pekerja lainnya FSPMI, Sarbumusi, Gasperindo, Kasbi Provinsi Jawa Barat mengadakan aksi unjuk rasa di PTUN Bandung.

Tuntutan Aksi Unjuk Rasa Sebagai Berikut :

  1. Batalkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dan terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.
  2. Tolak gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun
  3. Batalkan UU Cipta Kerja
  4. Tolak revisi UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh

dengan informasi tambahan dari Bung Roy Junto bahwa perjuangan kita masih berlanjut sampai 14hari kedepan. Kita akan kawal terus sampai ke PTUN yang ada di Jakarta.

Salam Solidaritas & Salam Juang 💪

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »