
23 Nov 2021
aksi unjuk rasa dilakukan serikat buruh di karawang
Menindaklanjuti surat Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten
karawang No. 1/KBPP/KRW/XI/2021 perihal, Unjuk Rasa Damai.
Tuntutan :
- Meminta kepada BUPATI KARAWANG untuk menetapkan Upah Kelompok
Usaha (UKU) Tahun 2021 - Naikan UMK Tahun 2022 sebesar minimal 15% (lima belas persen)
- Batalkan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
dan hari ini, tanggal 24 November 2021 aksi unjuk rasa akan kembali dilakukan mengingat gagal bertemunya bupati cellica dengan perwakilan Koalisi Buruh Pangkalan Perjuangan (KBPP)
bagi teman2 milenials SPKEREN ayo lakukan perjuangan bersama melawan ketidakadilan ini.
UMP tahun 2022 rata-rata naik 1.09
UMP Provinsi Jawa barat 2022 hanya naik 31Ribu dari tahun sebelumnya.
