JAKARTA– Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar aksi demo di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat, (4/11/2022).
Presiden Partai Buruh, Saiq Iqbal mengatakan ada tiga tuntutan yang dibawa oleh massa buruh dalam aksi demo hari ini. Pertama, menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen.
“Kami menolak PP 36 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang sudah dinyatakan MK cacat formil. Oleh karena itu harus menggunakan PP 78,” kata Said dalam keterangannya.
“Jika jumlah, nilainya 11,4 persen. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6 persen. Sehingga kenaikan upah yang kami minta adalah 13 persen,” ujarnya.
Tuntutan kedua adalah menolak PHK dengan dalih resesi. Dan tuntutan terakhir yakni menolak omnibus law.
“Kami menolak omnibus law untuk dibahas. Sebab sudah nyata-nyata UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh. Mudah-mudahan presiden bisa mengeluarkan Perpu untuk membatalkan omnibus law,” tutur Said.
Said menambahkan, aksi demo Kemnaker ini akan diikuti oleh puluhan ribu buruh yang dimulai dari pukul 10.00 WIB.