Tuntutan:
1. Tolak UMP Tahun 2021
2. Tetapkan UMK Tahun 2021 Minimal 8%
3. Revisi SK UMSK KAB/KOTA Bekasi dan Kab.Bogor Tahun 2020
4. Tetapkan UMSK Kab.Karawang Tahun 2020 Sesuai Rekomendasi Bupati
Karawang
5. BATALKAN DAN CABUT OMNIBUS LAW CIPTA KERJA