Aksi tolak omnibuslaw di kantor gubernur jawabarat, buruh menolak rangcangan omnibuslaw yang sudah di buat karena UU Cipta Kerja akang sangat merugikan kaum buruh.
Yang ke 2.Ketidak adilanya gubernur jabar membuat gugat terkait UMK/UMSK Kabupaten yang telah di setujui pada bipartit bulan Juli.
Dan hasil keputusan aksi di tanggal 25.08.2020 bahwa gubernur jabar tidak ada di kantor, alhasil para kaum buruh mendobrak pagar kantor gubernur sehingga roboh dan para buruh memasuki area halaman kantor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate ยป